Lembaga Penjaminan Mutu
Berkas Yang Harus Diserahkan Untuk Proses Akreditasi BAN-PT (PS-S1)
- Borang Program Studi (BUKU III A) :3 Set
- Lampiran Borang Akreditasi : 3 Set
- Borang: (Buku
III B) : 3 set
- Unit Pengelola Program Studi (Fakultas/Sekolah Tinggi)
- Lampiran Borang Institusi : 3 Set - Evaluasi Diri Program Studi (Buku E.D) : 3 set
- CD Per-Program Studi : 1 buah berisi :
- Borang Program studi (Buku III A)
- Borang Fakultas/Sekolah tinggi (Buku III B) dan Evaluasi Diri Program Studi (E.D) - Surat Pengantar dari Perguruan Tinggi : 1 lembar
- Surat Pernyataan Perguruan Tinggi : 1 Per Program Studi
- Pakai Kop Surat Perguruan Tinggi
- Materai Rp. 6000
- Tanda Tangan Rektor/Ketua/Direktur - SK Operasional PS yang masih berlaku : Per-Program Studi
- Dosen Tetap Minimal 6 orang
- Warna cover instrumen dan dokumen akreditasi sebagai
berikut, untuk:
* IPT : Putih
* Diploma : Abu-Abu
* Sarjana (S1) : Biru
* S2 : Merah
* S3 : Kuning
* Prodi Profesi : Hijau
Sertakan juga :
* Surat Pengantar Akreditasi
* Surat Pernyataan (draft - Word Document & PDF)
Berlaku bagi :
1. Instrumen dari BAN-PT
2. Dokumen dari PT
File
informasi, klik disini.
Persyaratan pengajuan usulan proses akreditasi adalah:
- Memiliki ijin pembukaan program studi
- Memiliki ijin operasional program studi yang masih berlaku
- Membuat surat pernyataan yang ditandatangani pimpinan perguruan tinggi
- Menandatangani kode etik yang diterbitkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (Sudah disediakan di loket penerimaan borang) file informasi, klik disini berkas yang harus diserahkan harus memenuhi persyaratan, informasi klik disini









